Catatan Karya Tulis....................

10 September 2009

Pejabat Dilarang Terima Parsel dan Mobnas Untuk Mudik Lebaran


KOTAJAMBI – Gubernur Provinsi Jambi, Zulkifli Nurdin melarang keras para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menerima parsel lebaran dan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

Menurut Zulkifli, berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi bahwa pejabat dilarang menerima parsel dalam bentuk apapun. Agar tidak terjadinya kesalahan, Gubernur bakal mengeluarkan surat edaran terkait larangan itu kepada instansi terkait.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada jajarannya agar tidak memanfaatkan kendaraan dinas untuk kendaraan mudik lebaran. Mobil berpelat merah hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas. Jika ditemukan, kedua pelanggaran tersebut, dirinya bakal menjatuhkan sanksi bagi pejabat yang melanggar.

“Undang-undang melarang pejabat menerima parsel dan memanfaatkan kendaraan untuk kepentingan pribadi. Sesuai aturan, bagi yang melanggar akan kita beri sanksi,”tegas Zulkifli. (infojambi.com/TOT)

0 Komentar:

Posting Komentar

ya

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda