Catatan Karya Tulis....................

10 September 2009

Jumlah Perda Bukan Tolak Ukur Kinerja Dewan

KOTAJAMBI - Anggota DPRD Propinsi Jambi menyatakan lemah tidaknya kinerja mereka tidak dapat diukur dari jumlah perda inisiatif yang mereka buat selama 5 tahun terakhir.

”Itu tidak bisa dijadikan tolok ukur untuk menilai kinerja dewan. Semua perda yang dibuat adalah hasil kerja dewan dan eksekutif, jadi tidak bisa dipisah,” kata Ketua DPRD Propinsi Jambi, Zoerman Manap kepada Infojambi.com, Selasa (1/9).

Supriyono anggota Dewan dari PAN membantah jika tolok ukur kinerja dewan adalah jumlah perda yang dihasilkan. Menurut dia, untuk apa dewan menghabiskan energi membuat perda jika eksekutif sudah mengusulkannya. Kecuali pihak pemerintah tidak mengusulkan, sementara dibutuhkan suatu perda, maka DPRD akan berinisiatif membuatnya.

“Kalo eksekutif sudah mengajukan, untuk apalagi kita buat. Kecuali perda itu dibutuhkan tetapi eksekutif tidak mengusulkan maka dewan berinisiatif membuatnya,” kata Supriyono.

Berdasarkan data dari Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Propinsi Jambi, selama 5 tahun, DPRD Propinsi Jambi bersama eksekutif menghasilkan 54 perda. rata-rata, perda tersebut usulan dari eksekutif. Sementara, Perda inisiatif dewan hanya 2, yakni perda No. 5 tahun 2007 tentang lembaga adat melayu dan Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Pencegahan Porno aksi dan pornographi. (infojambi.com/TOT)

0 Komentar:

Posting Komentar

ya

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda