Catatan Karya Tulis....................

06 September 2009

DPRD Propinsi Jambi Mandul, Hanya Hasilkan 2 Perda Inisiatif Selama 5 Tahun


KOTAJAMBI - DPRD Propinsi Jambi Periode 2004 – 2009 hanya menghasilkan 2 Peraturan Daerah (perda) inisiatif, dari 54 Perda yang telah disahkan oleh lembaga yang mewakili rakyat Jambi itu. “Tanggung-jawab DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Jambi rendah, terbukti DPRD hanya berinisiatif membuat dua perda dalam lima tahun ini,” kata Zarkasi,Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah Parliament Watch, A Zarkasi SH MH


Zarkasi menilai anggota DPRD Propinsi Jambi tidak menguasai fungsi dan wewenang sebagai wakil rakyat, sehingga kontribusi yang diharapkan masyarakat tidak terpenuhi, serta rendahnya profesionalisme dalam bekerja.

Alasan lain Zarkasi mengatakan kinerja DPRD rendah dilihatnya dari penempatan komisi yang tidak sesuai dengan kemampuan, rendahnya etika politik dalam menjalankan tugas dan bekerja untuk kepentingan tertentu serta kecilnya kepekaan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Menurut Kepala Biro Hukum Setda Propinsi Jambi, Sudirman, SH, MH, dari data Biro Hukum Setda Propinsi Jambi selama lima tahun DPRD telah mensahkan 54 Perda, hanya 2 Perda yang merupakan hasil inisiatif dewan, yaitu Perda No. 5 Tahun 2007 tentang Lembaga Adat Melayu dan Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pornoaksi dan Pornografi. Selebihnya Perda inisiatif pihak eksekutif. (infojambi.com/TOT)

0 Komentar:

Posting Komentar

ya

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda