Catatan Karya Tulis....................

04 Agustus 2009

DPRD Kota Jambi Hanya Hasilkan 1 Perda Inisiatif Selama 5 tahun


KOTA JAMBI – Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi selama lima tahun sangat rendah. Dari 55 Perda yang disahkan, hanya satu Perda yang merupakan inisiatif dewan tentang Perda No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Ketua dan Anggota DPRD Kota Jambi.

Menurut Erbandi Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PAN, pihaknya merasa kesulitan mengajukan inisiatif pembuatan Perda karena rancangan tersebut harus disetujui oleh 39 anggota lainnya, jika tidak, maka usulan itu mentah.

"Saya pernah mengusulkan rancangan Perda yang berhubungan dengan lingkungan dan tata ruang, ternyata anggota dewan lainnya menolak usulan itu. Ya, batallah." ujarnya.

Zayadi dari Fraksi PKS mengatakan kurangnya inisiatif untuk mengusulkan Perda karena dewan tidak tidak memiliki staf ahli dan panjangnya proses pengajuan rancangan Perda. “Kami tidak punya staf ahli, pengajuan Perda butuh proses yang panjang, sementara menjalankan tugas pokok saja kami kewalahan,” kata Zayadi.

Data dari Bagian Hukum Kota Jambi, dari 55 Perda yang disahkan sejak tahun 2004 hingga 2009, hanya satu hasil inisiatif dewan yakni Perda No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Ketua dan Anggota DPRD Kota Jambi. (infojambi.com/TOT)

0 Komentar:

Posting Komentar

ya

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda