Catatan Karya Tulis....................

01 Agustus 2009

Walikota Dianggap Memanipulasi Dokumen

KOTA JAMBI – Laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kota Jambi menyimpulkan, Walikota Jambi, dr. Bambang Priyanto telah memanipulasi dokumen terkait dasar pelantikan Ec. Mardjani sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan M. Sitanggang sebagai staf ahli Pemerintah Kota (Pemko) Jambi.

Menurut Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kota Jambi, Arman Syafaat, dewan menyimpulkan, Walikota Jambi, dr. Bambang Priyanto, telah memanipulasi dokumen. Dalam konsideran SK-nya menyebutkan “berdasarkan Surat Persetujuan Gubernur Jambi No.820.4/1125/BKD/2009 dan surat No. 820.4/1128/BKD/2009, maka ia melantik Ec. Ec Mardjani sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Jambi dan M. Sitanggang sebagai staf ahli Pemko Jambi. Namun, isi surat tersebut tidak menyinggung kedua nama Mardjani dan M. Sitanggang, melainkan nama Sabarudin sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi dan KZ Reynold sebagai staf ahli bidang hukum dan politik.

Sementara, Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Erbandi, menjelaskan, dewan berpendapat bahwa Walikota Jambi telah memanipulasi dokumen dan ini akan segera disampaikan ke Mahkamah Agung (MA). (infojambi.com/TOT)

0 Komentar:

Posting Komentar

ya

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda