Catatan Karya Tulis....................

27 Juli 2009

Pendidikan Gratis Tanggung Jawab Siapa


KOTA JAMBI –Anggaran pendidikan di Propinsi Jambi tahun 2009 turun menjadi 209 milyar, padahal pada tahun sebelumnya sebesar 315 milyar atau 18.64 % dari APBD Propinsi Jambi. Jika dikalkulasikan jumlah siswa SD, SMP dan SMA maka biaya satuan pendidikan tidak lebih dari Rp 396.396 per orang per tahun. Dengan kondisi demikian masih relevankah membicarakan pendidikan gratis.

Paling tidak hal itu menjadi topik hangat dalam Semiloka Nasional Pendidikan yang bertajuk konsepsi dan strategi kebijakan pendidikan gratis bagi peningkatan kualitas dan perluasaan akses di daerah, Selasa (21/7) pagi GOS Kotabaru Jambi.

Menurut Ketua Dewan Pendidikan, Drs, A Somad, kebijakan pendidikan gratis sangat kontraproduktif dengan implementasi anggaran yang dialokasikan. Alokasi anggaran untuk meningkatkan mutu pendidikan cenderung menurun. Disamping itu, pada alokasi tersebut porsi gaji guru lebih besar ketimbang meningkatkan mutu pendidikan.

”Prakteknya, 207 triliyun dana APBN untuk pendidikan ternyata peruntukannya lebih ke gaji guru bukan pada peningkatan akademik. Sementara di Propinsi Jambi, dari 315 milyar APBD 2008 turun menjadi 209 milyar di APBD 2009, Masihkah relevan membicarakan pendidikan gratis sementara kebijakan anggaran tidak sikapi secara serius,” kata A. Somad dalam makalahnya.

Sementara pemateri lain, Utomo Danawijaya, pakar pendidikan The Istitute for Education reform Universitas Paramadina Jakarta mengatakan secara nyata saat ini masyarakat yang memperoleh pendidikan hanya 6,7 % per tahun, prosentase angka buta huruf di Indoensia sekitar 8,07 % atau 12,6 juta pendududuk, jumlah mahasiswa hanya 1,1 % dari total penduduk dengan angka partisipasi murni (APM) 14 %, jauh dibanding Orba 17 %. Sementara pendapatan per orang per hari kurang dari 20 ribu. Lantas siapakah yang sanggup membiayai pendidikan gratis bagi mereka.

”Dengan kondisi demikian, selain pemerintah, lantas siapakah yang sanggup membiayai pendidikan gratis bagi mereka,” kata Utomo.

Menjawab itu, perusahaan atau dunia usaha dapat membantu dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui CSR/CD. Program itu bentuk komitmen dunia usaha membantu pemerintah dibidang ekonomi, sosial budaya, keagamaan, pendidikan dan infrastruktur. Khusus dibidang pendidikan sesuai dengan UU No.233/2002, UU no. 20 dan PP No. 48 tahun 2008 bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab besama pemerintah, masyarakat termasuk juga pihak – pihak yang punya perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan, salah satunya dunia usaha.

”Lewat pelaksaan program CSR/CD, perusahaan bersama –sama dengan steakholder lainnya, dapat mewujudkan pendidikan bagi masyarakat tanpa mengurangi peran dan tanggung jawab pemerintah,” kata Direktur CSR PT WKS, Ir. Slamet Irianto.

Menyikapi semuanya, Hidayat Nur Wahid secara umum mengharapkan dengan alokasi anggaran pendidikan 20 %, seluruh anak – anak Indonesia dapat mengenyam pendidikan dasar minimal sembilan tahun. ”Kedepan tidak ada lagi anak – anak indonesia yang tidak mengenyam pendidikan dasar,” pungkasnya. (infojambi.com/TOT)

0 Komentar:

Posting Komentar

ya

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda