Catatan Karya Tulis....................

27 Juli 2009

Sulit Ajukan Hak Angket

KOTA JAMBI – “Belum ada rekomendasi dari anggota dewan soal hak angket. Jika mereka mengatakan demikian, sah – sah saja karena itu haknya. Tapi untuk menuju kesana, prosesnya panjang,” kata Zayadi, menjawab pertanyaan usai mengikuti ”Diskusi Opini Dan Arah Politik Kepemimpinan Bambang – Sum Dan Efektifitas Birokrasi Hukum di kantor Tetra Comunication, Jalan Sumatera No. 10 Kecamatan Jelutung Kota Jambi, Selasa (14/7).

”Mesti interpelasi dulu, itupun melalui proses yang panjang. Syaratnya, paripurna harus dihadiri seperempat jumlah anggota dewan, lalu disepakati 2/3 jumlah anggota dewan yang hadir,” kata Zayadi.

Pernyataan itu diperkuat oleh pengamat politik, Asnawi Nasution. Kata dia, hak interpelasi dan angket yang diwacanakan akan dialamatkan ke Walikota Jambi, Bambang Priyanto mustahil dilakukan. Mengingat habisnya masa kerja dewan periode 2004 – 2009.

”Dengan panjangnya proses dan melihat limit waktu masa kerja DPRD Kota Jambi Periode 2004 – 2009 yang Agustus 2009 nanti berakhir maka dipastikan haknya tersebut sulit direalisasikan,” kata Asnawi. (infojambi.com/TOT)

0 Komentar:

Posting Komentar

ya

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda