Catatan Karya Tulis....................

04 Agustus 2009

10 Juta Syarat Bakal Cagub PAN


KOTA JAMBI – Untuk menjadi bakal Calon Gubernur (Cagub) dan wakil gubernur dari Partai Amanat Nasional (PAN) wajib membayar uang pendaftaran sebesar Rp 10 juta kepada panitia.

“Calon kandidat wajib membayar uang pendaftaran Rp 10 Juta. Selain itu juga wajib melengkapi syarat-syarat administatif lainnya,” terang Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Gubenur Dan Wakil Gubernur DPW PAN Propinsi Jambi, Hasan Ismail, Senin (3/8).

Syarat lainnya, mengisi formulir pendaftara, menyerahkan 2 lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto 4x6, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bakal cagub dan cawagub, dan surat pernyataan tidak mengundurkan diri sebagai calon. (infojambi.com/TOT)

0 Komentar:

Posting Komentar

ya

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda