Catatan Karya Tulis....................

10 September 2009

Yaser : Jika terbukti, Anggota KPU Sarolangun Dipecat

KOTAJAMBI – Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU) Propinsi Jambi bakal memecat Ketua KPU Sarolangun, Desi Apriyanto jika terbukti melanggar kode etik.

“Dampak terburuk dari keputusan DK ya pemecatan,” kata anggota DK KPU Propinsi Jambi, M. Yaser Arafat, SE kepada Infojambi.com, Kamis (3/9).

Ditambahkannya, sikap ini bakal diambil DK KPU jika Ketua KPU Sarolangun terbukti melanggar kode etik dalam membuat keputusan yang menetapkan Sardaini, mantan terpidana di atas 5 tahun penjara ditetapkan sebagai caleg dan terpilih. Saat ini sudah ditetapkan menjadi anggota DPRD Sarolangun periode 2009–2014.

Menyikapi itu, Ketua KPU Sarolangun, Desi Apriyanto mengaku siap mempertanggung-jawabkan keputusan yang sudah dibuatnya. Karena proses penetapan Sardaini sudah sesuai prosedur.

“Saya siap mempertanggungjawabkan keputusan yang dikeluarkan KPU Sarolangun, rasanya tidak ada yang salah,” kata Desi. (infojambi.com/TOT)

0 Komentar:

Posting Komentar

ya

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda